Pertama, yang harus kita ketahui adalah bahwa resep dokter merupakan permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan kepada apoteker pengelola apotek (APA) untuk menyediakan dan menyerahkan obat kepada penderita sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jadi, disini jelas bahwa tulisa ini bukan untuk pasien.
Kedua, dokter
menjaga kerahasiaan resep yang ditulisnya agarasien tidak dengan mudah
menggunakan resep itu. Setiap resep obat yang ditulis dokter memerlukan
diagnosis terhadap penyakit pasien tersebut. Sebagai contoh, obat batuk/pilek
untuk anak-anak berbeda dosis dan jenis obat yang diberikan untuk dewasa.
Ketiga, penulisan
resep juga disengaja menggunakan singkatan-singkatan baku yang sudah disepakati
secara internasional, seperti C. = sendok makan, Cth. = sendok teh, Gtt. = 1
tetes dan juga penggunaan bahasa latin seperti: Extende termiter (extende ter.)
= oleskan tipis-tipis, In manum medic (I.m.m) = berikan ke dokter, Ad partes
dolentes (Ad partes dolentes) = pada bagian-bagian yang sakit.
Keempat, dokter
berusaha melindungi kerahasiaan resep obat agar tidak disalahgunakan.
Penggunaan obat tanpa dosis yang tepat dan benar sangat membahayakan, terutama
obat-obat yang tergolong obat keras dan psikotropika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar